Adalah seperti suatu “kewajiban” bagi para pengendara, baik mobil
atau motor, selain memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga harus
memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). STNK sendiri merupakan bukti bila
kendaraan yang digunakan adalah kendaraan yang legal dan memenuhi syarat
kepolisian, sedangkan SIM adalah kartu yang menjadi bukti bahwa orang tersebut “diperbolehkan”
mengemudikan kendaraan. Maka dari itu, ketika Anda akan berkendara pastikan
untuk membawa kedua “barang keramat” tersebut.
Bagi yang belum memiliki SIM, saya anjurkan agar menyempatkan diri
untuk mengurusnya. Bukannya apa-apa, ketika digelar operasi razia, dan Anda
kedapatan tidak memiliki SIM, sudah barang tentu akan didenda. Berdasarkan
pengalaman T_T, denda pengendara motor saja yang tidak memiliki SIM itu
Rp250.000,-, hal itu belum dengan denda bila melanggar rambu lalu lintas, yang
akan dikenai sangsi sebesar Rp100.000,-. Selain itu, STNK atau KTP juga akan “ditahan”
dan akan diproses di persidangan. Nah, daripada ribet bin mesti masang wajah
cupu biar xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx (disensor), mending dari sekarang urus SIM, agar
perjalanan Anda tenang dan nyaman.
Tak bisa dipungkiri, masih banyak yang beranggapan buruk ihwal
ini. Misalnya, “Ah, ngapain repot-repot, gw kan punya kartu pers,” Atau misalnya
“Ah, ribet. Inyong kan punya baturan, uwa, bokap, nyokap, paman, kakek, nenek
moyang, alo, keponakan, sepupu, anak buah, atau pembantu yang gawe di instansi kepolisian
atau pengadilan. Tinggal ngehubungin mereka ajah, semua persoalan beres,”
Untuk yang masih berpikir seperti itu, yeaah, terserah sih,
tapi apa mau gitu terus? Berlindung di balik posisi orang lain atau menggunakan
sesuatu tidak sesuai fungsinya. Saya juga punya kartu pers, tapi gak dipake
buat gituan. Apa ia setiap melakukan kesalahan, kita bakal terus menerus
berlindung di balik ketiak pers? Atau jadi pongah hanya karena jabatan orang
lain? Eh, kok jadi agak tendensius sih, Afwan, mari balik ke topik
tulisan. ^_^
Karena saya belum berpengalaman mengurus STNK, jadi di kesempatan
kali ini saya ingin membahas tentang prosedur mendapatkan SIM. Tentu saja tanpa
memakai jasa calo percaloan, yang kita tahu akan menambah uang operasional.
Sepengetahuan saya, SIM itu ada dua jenis, SIM A untuk kendaraan
roda empat, dan SIM C untuk roda dua. (Silakan koreksi bila salah dan tambahkan
bila ada yang kurang). Selain itu, untuk mengurusi SIM terbagi di dua tempat,
Kotamadya dan Kabupaten. Di Bandung sendiri, bagi yang E-KTP/ kartu tanda
penduduknya masuk Kotamadya, harus mengurusnya di Polrestabes Bandung. yang ada
di Jalan Jawa No 1. Sedangkan untuk yang Kabupaten, mengurusnya di Polres Soreang.
Bagi yang baru pertama kali mengurus, tentu akan kebingungan dengan
semua prosedur. Maka dari itu, saran pertama dari saya, agar membawa seseorang
yang mengerti proses membuat SIM. Sekali lagi hindari calo. Karena walaupun
sudah ada aturan yang melarang itu, para calo banyak yang bergentayangan dan
berlindung di balik ragam jubah, ngertikan maksud saya?
Pertama-tama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan foto copy
KTP dua lembar dan selembar foto copy Akta Keluarga. Selain itu ada syarat
surat kesehatan (bebas narkoba), dan sidik jari. Untuk kedua syarat yang ini
bisa didapatkan di klinik kepolisian dan pos pemeriksaan sidik jari. Ketika
test kesehatan, Anda harus mengisi sebuah formulir, di antaranya historis
penyakit kronis, berat dan tinggi badan, atau hal yang berkaitan dengan kondisi
tubuh. Setelah itu cek tekanan darah dan test menyebutkan warna, tak jauh
seperti ketika psikotest. Untuk administrasinya sendiri, dikenakan biaya
sebesar Rp 20.000,-.
Proses ini tidaklah lama, paling banter sepuluh menit. Setelah itu
pergi ke loket daftar test sidik jari. Proses ini pun tak memakan waktu yang
lama, paling banter lima menit. Tapi sebelum itu ada biaya administasi sebesar
Rp5.000,-.
Setelah semua syarat terkumpul, baru Anda bisa daftar ujian. Ujian SIM
itu sendiri terbagi menjadi dua bagian, pertama ujian teori, kedua ujian
lapangan. Di Ujian teori kita akan diberi 30 soal tentang dunia rambu lalu
lintas, isyarat gerakan tangan polisi, dan kasus-kasus belokan ketika di jalan.
Soal-soal yang diberikan tidak akan sama tiap harinya, karena untuk soal ujian SIM
C katanya ada 8 paket. Untuk bisa lulus dari ujian pertama ini, seminimalnya
harus benar 16 soal atau dengan nilai
minimal 60 poin.
Tips kedua dari saya, walaupun terlihat sepele ada baiknya bila
sebelum mendaftar kita pelajari dulu tipe-tipe soalnya di internet. Cukup
banyak blog yang mengupas soal dan jawaban test ujian SIM. Dengan begitu
setidaknya kita mempunyai gambaran akan soal yang keluar. Karena yang saya
rasakan, hampir semua jawaban terlihat benar. Dan bila gagal, Anda bisa
mengulang ujian tersebut dua pekan kedepan.
Pengumuman kelulusan akan dipampang setelah ujian selesai. Jadi
ketika ujian, kita hanya menekan tombol-tombol, seperti cerdas cermat. Jawaban
yang kita pilih akan langsung tertransfer ke komputer operator. Satu soal diberi
waktu satu menit, selama waktu belum habis kita bisa mereset bila jawaban yang
dipilih ingin dirubah.
Lulus dari sana, ada ujian lapangan. Untuk SIM C, ada dua ujian,
pertama kita diharuskan melewati lima tiang besi kecil (zig-zag), yang tiap
jaraknya sekitar 160 cm dengan tinggi 50 cm, tanpa menjatuhkan tiang tersebut. Kedua,
kita harus melingkar membentuk angka delapan. Peraturannya sama, kita akan
dianggap gugur bila selama melewati tiang, salah satu kaki menjejak tanah, apalagi
kalau ditambah tangan dan kepala. :p Kita diberi kesempatan hanya empat kali.
Kalau Anda datangnya pagi sebelum jam 08.00 WIB, ada kesempatan untuk latihan
dan uji track. Sama seperti ujian teori, bila gagal, Anda bisa mengulang ujian
ini dua pekan kedepan. Tapi setelah tiga kali ujian tetap gagal, Anda boleh
kembali lagi kapan saja (di luar hari libur tentunya).
Nah, bila dilihat secara kasat mata ujian ini terlihat mudah,
bahkan kita akan dibuat gereget bila ada yang gagal sambil berucap, ”padahal
tinggal satu lagi,”. Tapi coba dan rasakan sendiri sensasinya. Saya tidak
bilang test Zig Zag atau membentuk Angka Delapan ini sulit, karena banyak juga
yang berhasil, tapi lebih banyak lagi yang gagal. Damn!
Ini hanya persoalan teknik dan ketenangan. Bahkan bila kedua hal
ini sudah dikuasai, mungkin menggunakan motor balap atau moge juga bisa
melewatinya. Tapi kalau salah satunya tidak dikuasai, jangankan motor bebek,
yang pake motor scopy saja banyak yang gagal. Intinya jangan sepelekan latihan,
teknik, dan ketenangan.
Kita akan berhasil ditahap ini bila gas, keseimbangan, dan momen
banting stirnya tepat waktu. Hendaknya gigi yang digunakan adalah gigi dua, dan
rem yang digunakan adalah rem tangan (depan), hal ini dilakukan agar motor
tetap stabil. Jangan pernah melihat ke bawah, ke atas atau ke belakang. Apalagi
sambil nyawer. Ingat, Anda sedang menjalani ujian. “Percayalah” pada feeling
dan fokus ke tiang yang ada di depan. Atur gas jangan sampai terlalu cepat, agar
lebih mudah membanting stir. Satu kali tarikan gas untuk melewati dua tiang. Atur
juga jarak setelah melewati tiang. Biasanya ban belakang motor akan menjatuhkan
tiang bila jarak awahan terlalu ke dalam. Sekali lagi, ini memang teoritis,
tapi setidaknya lumayan untuk bekal, agar Anda tidak terlihat bodoh ketika
melewati tantangan ini.
Setelah berhasil melewati tantangan zig-zag, Anda harus langsung
membentuk angka delapan, di track yang sudah disediakan. Anda tinggal mengikuti
garis putihnya dan jangan keluar dari track. Bila dua tantangan ini selesai,
maka langkah Anda semakin dekat mendapatkan SIM C. Saya kurang tahu bagaimana ujian lapangan
untuk mendapatkan SIM A, mungkin suatu saat ketika saya sudah bisa menaklukan
tantangan ujian lapangannya, akan saya share juga.
Nah, setelah melewati segala macam ujian dan godaan, proses
selanjutnya adalah membayar. Kata pak polisinya berdasarkan undang-undang pasal
…. ayat …. (Ups, lupa lagi), biaya membuat SIM itu hanya Rp. 100.000,- atau
bisa juga Rp.50 ribu, tapi dua lembar. Hehee. Dan uangnya langsung di bayar ke
Bank yang ada di kantor polisi itu. Nah, beda lagi kalau pake calo, uang yang
terkuras bisa Rp.300.000,- sampai Rp. 500.000,- bahkan lebih.
“Ah, biarin gw kan banyak uang,”
Terseraaah!!
Proses belum selesai, setelah berkas dicap oleh petugas, maka
berkas itu kita bawa ke loket pendaftaran SIM. Berkasnya akan langsung diproses
oleh petugas. Di tahap terakhir ini kita hanya menunggu dipanggil sambil
mengisi kembali biodata yang akan dicantumkan di kartu SIM. Lalu di foto on
the spot. Tak lama kemudian jadi deh kartu SIM-nya, SIM YANG DIBUAT TANPA
PERANTARA CALO, bangga donk?. ^_^ []
SELAMAT
MENCOBA !!
Peru,
26 Oktober 2013
*Tulisan ini
diketik setelah penulis berhasil mendapatkan SIM C. ^_^
0 komentar:
Posting Komentar