Adalah seperti suatu “kewajiban” bagi para pengendara, baik mobil atau motor, selain memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). STNK sendiri merupakan bukti bila kendaraan yang digunakan adalah kendaraan yang legal dan memenuhi syarat kepolisian, sedangkan SIM adalah kartu yang menjadi bukti bahwa orang tersebut “diperbolehkan” mengemudikan kendaraan. Maka dari itu, ketika Anda akan berkendara pastikan untuk membawa kedua “barang keramat” tersebut.
Bagi yang belum memiliki SIM, saya anjurkan agar menyempatkan diri untuk mengurusnya. Bukannya apa-apa, ketika digelar operasi razia, dan Anda kedapatan tidak memiliki SIM, sudah barang tentu akan didenda. Berdasarkan pengalaman T_T, denda pengendara motor saja yang tidak memiliki SIM itu Rp250.000,-, hal itu belum dengan denda bila melanggar rambu lalu lintas, yang akan dikenai sangsi sebesar Rp100.000,-. Selain itu, STNK atau KTP juga akan “ditahan” dan akan diproses di persidangan. Nah, daripada ribet bin mesti masang wajah cupu biar xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx (disensor), mending dari sekarang urus SIM, agar perjalanan Anda tenang dan nyaman.
Tak bisa dipungkiri, masih banyak yang beranggapan buruk ihwal ini. Misalnya, “Ah, ngapain repot-repot, gw kan punya kartu pers,” Atau misalnya “Ah, ribet. Inyong kan punya baturan, uwa, bokap, nyokap, paman, kakek, nenek moyang, alo, keponakan, sepupu, anak buah, atau pembantu yang gawe di instansi kepolisian atau pengadilan. Tinggal ngehubungin mereka ajah, semua persoalan beres,”
Untuk yang masih berpikir seperti itu, yeaah, terserah sih, tapi apa mau gitu terus? Berlindung di balik posisi orang lain atau menggunakan sesuatu tidak sesuai fungsinya. Saya juga punya kartu pers, tapi gak dipake buat gituan. Apa ia setiap melakukan kesalahan, kita bakal terus menerus berlindung di balik ketiak pers? Atau jadi pongah hanya karena jabatan orang lain? Eh, kok jadi agak tendensius sih, Afwan, mari balik ke topik tulisan. ^_^
Karena saya belum berpengalaman mengurus STNK, jadi di kesempatan kali ini saya ingin membahas tentang prosedur mendapatkan SIM. Tentu saja tanpa memakai jasa calo percaloan, yang kita tahu akan menambah uang operasional.
Sepengetahuan saya, SIM itu ada dua jenis, SIM A untuk kendaraan roda empat, dan SIM C untuk roda dua. (Silakan koreksi bila salah dan tambahkan bila ada yang kurang). Selain itu, untuk mengurusi SIM terbagi di dua tempat, Kotamadya dan Kabupaten. Di Bandung sendiri, bagi yang E-KTP/ kartu tanda penduduknya masuk Kotamadya, harus mengurusnya di Polrestabes Bandung. yang ada di Jalan Jawa No 1. Sedangkan untuk yang Kabupaten, mengurusnya di Polres Soreang.
Bagi yang baru pertama kali mengurus, tentu akan kebingungan dengan semua prosedur. Maka dari itu, saran pertama dari saya, agar membawa seseorang yang mengerti proses membuat SIM. Sekali lagi hindari calo. Karena walaupun sudah ada aturan yang melarang itu, para calo banyak yang bergentayangan dan berlindung di balik ragam jubah, ngertikan maksud saya?
Pertama-tama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan foto copy KTP dua lembar dan selembar foto copy Akta Keluarga. Selain itu ada syarat surat kesehatan (bebas narkoba), dan sidik jari. Untuk kedua syarat yang ini bisa didapatkan di klinik kepolisian dan pos pemeriksaan sidik jari. Ketika test kesehatan, Anda harus mengisi sebuah formulir, di antaranya historis penyakit kronis, berat dan tinggi badan, atau hal yang berkaitan dengan kondisi tubuh. Setelah itu cek tekanan darah dan test menyebutkan warna, tak jauh seperti ketika psikotest. Untuk administrasinya sendiri, dikenakan biaya sebesar Rp 20.000,-.
Proses ini tidaklah lama, paling banter sepuluh menit. Setelah itu pergi ke loket daftar test sidik jari. Proses ini pun tak memakan waktu yang lama, paling banter lima menit. Tapi sebelum itu ada biaya administasi sebesar Rp5.000,-.
Setelah semua syarat terkumpul, baru Anda bisa daftar ujian. Ujian SIM itu sendiri terbagi menjadi dua bagian, pertama ujian teori, kedua ujian lapangan. Di Ujian teori kita akan diberi 30 soal tentang dunia rambu lalu lintas, isyarat gerakan tangan polisi, dan kasus-kasus belokan ketika di jalan. Soal-soal yang diberikan tidak akan sama tiap harinya, karena untuk soal ujian SIM C katanya ada 8 paket. Untuk bisa lulus dari ujian pertama ini, seminimalnya harus benar 16 soal  atau dengan nilai minimal 60 poin.
Tips kedua dari saya, walaupun terlihat sepele ada baiknya bila sebelum mendaftar kita pelajari dulu tipe-tipe soalnya di internet. Cukup banyak blog yang mengupas soal dan jawaban test ujian SIM. Dengan begitu setidaknya kita mempunyai gambaran akan soal yang keluar. Karena yang saya rasakan, hampir semua jawaban terlihat benar. Dan bila gagal, Anda bisa mengulang ujian tersebut dua pekan kedepan. 
Pengumuman kelulusan akan dipampang setelah ujian selesai. Jadi ketika ujian, kita hanya menekan tombol-tombol, seperti cerdas cermat. Jawaban yang kita pilih akan langsung tertransfer ke komputer operator. Satu soal diberi waktu satu menit, selama waktu belum habis kita bisa mereset bila jawaban yang dipilih ingin dirubah.
Lulus dari sana, ada ujian lapangan. Untuk SIM C, ada dua ujian, pertama kita diharuskan melewati lima tiang besi kecil (zig-zag), yang tiap jaraknya sekitar 160 cm dengan tinggi 50 cm, tanpa menjatuhkan tiang tersebut. Kedua, kita harus melingkar membentuk angka delapan. Peraturannya sama, kita akan dianggap gugur bila selama melewati tiang, salah satu kaki menjejak tanah, apalagi kalau ditambah tangan dan kepala. :p Kita diberi kesempatan hanya empat kali. Kalau Anda datangnya pagi sebelum jam 08.00 WIB, ada kesempatan untuk latihan dan uji track. Sama seperti ujian teori, bila gagal, Anda bisa mengulang ujian ini dua pekan kedepan. Tapi setelah tiga kali ujian tetap gagal, Anda boleh kembali lagi kapan saja (di luar hari libur tentunya).
Nah, bila dilihat secara kasat mata ujian ini terlihat mudah, bahkan kita akan dibuat gereget bila ada yang gagal sambil berucap, ”padahal tinggal satu lagi,”. Tapi coba dan rasakan sendiri sensasinya. Saya tidak bilang test Zig Zag atau membentuk Angka Delapan ini sulit, karena banyak juga yang berhasil, tapi lebih banyak lagi yang gagal.  Damn!
Ini hanya persoalan teknik dan ketenangan. Bahkan bila kedua hal ini sudah dikuasai, mungkin menggunakan motor balap atau moge juga bisa melewatinya. Tapi kalau salah satunya tidak dikuasai, jangankan motor bebek, yang pake motor scopy saja banyak yang gagal. Intinya jangan sepelekan latihan, teknik, dan ketenangan.
Kita akan berhasil ditahap ini bila gas, keseimbangan, dan momen banting stirnya tepat waktu. Hendaknya gigi yang digunakan adalah gigi dua, dan rem yang digunakan adalah rem tangan (depan), hal ini dilakukan agar motor tetap stabil. Jangan pernah melihat ke bawah, ke atas atau ke belakang. Apalagi sambil nyawer. Ingat, Anda sedang menjalani ujian. “Percayalah” pada feeling dan fokus ke tiang yang ada di depan. Atur gas jangan sampai terlalu cepat, agar lebih mudah membanting stir. Satu kali tarikan gas untuk melewati dua tiang. Atur juga jarak setelah melewati tiang. Biasanya ban belakang motor akan menjatuhkan tiang bila jarak awahan terlalu ke dalam. Sekali lagi, ini memang teoritis, tapi setidaknya lumayan untuk bekal, agar Anda tidak terlihat bodoh ketika melewati tantangan ini.
Setelah berhasil melewati tantangan zig-zag, Anda harus langsung membentuk angka delapan, di track yang sudah disediakan. Anda tinggal mengikuti garis putihnya dan jangan keluar dari track. Bila dua tantangan ini selesai, maka langkah Anda semakin dekat mendapatkan SIM C.  Saya kurang tahu bagaimana ujian lapangan untuk mendapatkan SIM A, mungkin suatu saat ketika saya sudah bisa menaklukan tantangan ujian lapangannya, akan saya share juga.
Nah, setelah melewati segala macam ujian dan godaan, proses selanjutnya adalah membayar. Kata pak polisinya berdasarkan undang-undang pasal …. ayat …. (Ups, lupa lagi), biaya membuat SIM itu hanya Rp. 100.000,- atau bisa juga Rp.50 ribu, tapi dua lembar. Hehee. Dan uangnya langsung di bayar ke Bank yang ada di kantor polisi itu. Nah, beda lagi kalau pake calo, uang yang terkuras bisa Rp.300.000,- sampai Rp. 500.000,- bahkan lebih.
“Ah, biarin gw kan banyak uang,”
Terseraaah!!
Proses belum selesai, setelah berkas dicap oleh petugas, maka berkas itu kita bawa ke loket pendaftaran SIM. Berkasnya akan langsung diproses oleh petugas. Di tahap terakhir ini kita hanya menunggu dipanggil sambil mengisi kembali biodata yang akan dicantumkan di kartu SIM. Lalu di foto on the spot. Tak lama kemudian jadi deh kartu SIM-nya, SIM YANG DIBUAT TANPA PERANTARA CALO, bangga donk?. ^_^ []
SELAMAT MENCOBA !!

Peru, 26 Oktober 2013
*Tulisan ini diketik setelah penulis berhasil mendapatkan SIM C. ^_^

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2012 Just Kevin / Template by : Urang-kurai